Kamis 10 Oktober 2024
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu mengadakan monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan pekon tahun anggaran 2024 di aula kecamatan gadingrejo dengan peserta seluruh pekon di kecamatan gadingrejo yang berjumlah 23 pekon, Acara ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Tim monitoring dan evaluasi (monev) Camat Gadingrejo dan perangkat pekon se-kecamatan gadingrejo
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan sesuai tidaknya penggunaan dana desa dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparasi dan akuntabilitas penggunaaan dana desa di kecamatan gadingrejo semakin baik yang berdampak kepada pembangunan yang berjalan dengan lebih baik dan memberi manfaat yang maksimal terhadap masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai pendampingan terhadap pekon dalam mengkaji kesesuain kegiatan kegiatan dengan perencanaan, melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan dan untuk mengetahui keterkaitan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar didapatkan indeks kemajuan kegiatan dalam pencapaian tujuan.