
Panjerejo, Senin (25 November 2024) melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kepada Ibu Hamil. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil adalah program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, kalori, dan vitamin ibu hamil, terutama yang beresiko kekurangan gizi atau Kurang Energi Kronis (KEK).
Kekurangan Energi Kronik (KEK) pada ibu hamil merupakan kondisi yang dialami ibu hamil karena ketidakseimbangan asupan gizi energi dan protein, sehingga zat yang dibutuhkan tubuh tidak tercukupi. Kurangnya asupan gizi pada ibu hamil selain membahayakan kesehatan ibu, juga akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan janin. Kejadian KEK pada ibu hamil dapat dicegah dengan pemberian makanan tambahan (PMT). Program ini dilakukan dengan memberikan makanan tambahan seperti telur, susu, dan buah.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ibu hamil ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan asupan gizi yang cukup bagi ibu hamil, sehingga dapat berdampak pada kesehatan bayi dan memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya dan mencegah stunting.