
Dalam rangka menciptakan generasi yang bebas narkoba, Karang Taruna Kusuma Muda Pekon Panjerejo melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pencegahannya. Acara penyuluhan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 10-11 Desember 2024 di balai Pekon Panjerejo, dan dibuka oleh Sekertaris Desa Bapak Dedy Suorayitno, yang dihadiri oleh narasumber dari BNN Kabupaten Tanggamus Ibu Ulfa Arum Kartika, S.K.M, Ibu Lina Madila Amir, M.Psi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bapak RT, Bapak RW, remaja dan masyarakat.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi jenis-jenis narkoba dan efek sampingnya bagi kesehatan, dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan remaja, pengertian pergaulan bebas dan resikonya, cara melindungi diri dari pengaruh negatif narkoba, dan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan narkoba.
Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:
- Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang.
- Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang.
- Ectasy, jenis ini sering digunakandi tempat hiburan malam.
- Tembaka Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi.
- Flakka membuat pengguna menjadi seperti zombie.
- Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom).
- Obat daftar G.
Ada banyak bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan kelompok usia produktif, berikut dampak negatif penggunaan narkoba bagi anak-anak muda:
- Gangguan kesehatan fisik yang merusak organ tubuh seperti hati, paru-paru, jantung dan otak.
- Gangguan kesehatan mental.
- Masalah dalam pendidikan.
- Hubungan sosial terganggu karena penggunaan narkoba dapat menyebabkan perubahan perilaku, dan ketidak stabilan emosi.
- Terlibat dalam perilaku berisiko seperti aktivitas seksual berisiko tinggi, seks tidak aman dan kehamilan yang tidak direncanakan.
- Keterlibatan dalam kriminalitas karena ketergantungan narkoba membutuhkan sumber daya finansial.
Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu:
- Pencegahan meliputi: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Pemberantasan meliputi: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
- Rehabilitasi meliputi Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.