
Pemerintah Pekon Panjerejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (ABPPekon) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Balai Pekon Panjerejo pada tanggal 21 September 2024 pukul 20.00 wib. Rapat ini dihadiri oleh Bapak kepala pekon dan perangkangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, LPM, Babinsa, dan tokoh masyarakat.
Rapat Perubahan Anggaran Desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) adalah agenda rutin yang dilakukan pemerintah desa untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan pekon. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dilakukan karena Pekon Panjerejo menjadi salah satu pekon yang memiliki kinerja terbaik sehingga mendapatkan insentif tambahan dana desa oleh pemerintah pusat sejumlah Rp 144.516.000 yang dalam hal ini dialokasikan untuk pembangunan sanggar seni dan belajar, peningkatan kapasitas kader ILP, peningkatan kapasitas kepala pekon (study banding), peningkatan kapasitas BPD, dan instalasi listrik gedung posyandu kerinci.