You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Panjerejo
Logo Pekon Panjerejo
Panjerejo

Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PANJEREJO KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Pekon Panjerejo Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon (Musrenbang Pekon) Tahun Anggaran 2026

Hani Fatu Rokhmah 28 Oktober 2025 Dibaca 138 Kali
Pekon Panjerejo Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon (Musrenbang Pekon) Tahun Anggaran 2026

Selasa, 28 Oktober 2025, Pekon  Panjerejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana  Pembangunan Pekon di Aula Pekon Panjerejo. Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Pendamping Desa, Bapak Kepala Pekon, Perangkat Pekon, Ketua BHP dan Anggotanya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Bidan Desa, Penyuluh Pertanian,Penyuluh Agama, Pendamping PKH, Ketua TP.PKK, Kepala RW/RT, Kader, Guru TK/PAUD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  Karang Taruna, BUMDES, LPM, FKPM dan Linmas.

Tujuan musyawarah ini yaitu:

  1. Menyusun prioritas kebutuhan yang akan dijadikan kegiatan dalam penyusunan RKP Pekon dengan pemilahan prioritas kegiatan desa yang dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari pendapatan asli desa (PA desa), dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD).
  2. Menyepakati daftar usulan RKP Desa yang akan diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
  3. Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa tahun anggaran 2026.

IMG-20251028-WA0056

IMG_20251029_104649

Musyawarah rencana kerja pemerintah pekon (RKP) adalah kegiatan rutin yang merupakan uraian dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) selama 1 tahun yang merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini dibuka oleh Sekertaris Desa Bapak Dedy Suprayitno selaku pembawa acara dan pemimpin diskusi, sebelum pemaparan materi musyawarah terlebih dahulu penyampaian sambutan dari Kepala Pekon Bapak Miswanto  dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo Bapak Ali Musa dan dilanjutkan pemaparan materi musyawarah yang meliputi Rancangan RKP Desa, prioritas program dan kegiatan, serta daftar usulan RKP Desa yang dilakasanakan dengan mengacu pada RPJM Desa oleh Kaur Perencanaan Bapak Galih Faurizal, serta pembahasan dan diskusi, dalam pembahasan disampaikan juga oleh Pendamping Desa Kecamatan Bapak Suprapti, S.Ag, bahwa dana desa tidak hanya pembangunan fisik saja melainkan pembiayaan pemberdayaan selain itu juga beliau menyampaikan bahwa dana desa tidak bisa mengcover pembangunan yang sudah menjadi kewenangan Kabupaten.

Diharapkan dengan adanya musyawarah ini dapat meningkatkan partisipasi, membangun transparansi, memperkuat kelembagaan desa, masyarakat dapat menyuarakan  aspirasi, dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai rencana dan kebijakan desa, serta masyarakat menjadi paham mengenai dana desa dan penggunaannya. 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 324.176.857,00 Rp 769.612.300,00
42.12%
Belanja
Rp 329.894.857,00 Rp 777.416.622,56
42.43%
Pembiayaan
Rp 6.306.949,36 Rp 6.304.322,56
100.04%

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 127.375.000,00 Rp 306.217.000,00
41.6%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 37.500.000,00
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 196.801.857,00 Rp 424.895.300,00
46.32%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 209.044.857,00 Rp 493.663.222,56
42.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 85.100.000,00 Rp 230.727.000,00
36.88%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 4.800.000,00 Rp 10.800.000,00
44.44%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 30.950.000,00 Rp 42.226.400,00
73.3%