You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Panjerejo
Logo Pekon Panjerejo
Panjerejo

Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PANJEREJO KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Pekon Panjerejo Melaksanakan Kegiatan Musyawarah APBDes

Hani Fatu Rokhmah 27 Desember 2025 Dibaca 91 Kali
Pekon Panjerejo Melaksanakan Kegiatan Musyawarah APBDes

Panjerejo Jum'at ( 26 Desember 2025)

Pekon Panjerejo melaksanakan kegiatan musyawarah APBDes tahun anggaran 2026. Musyawarah APBDes merupakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan untuk membahas, menetapkan, dan menyepakati Anggaran dan Belanja Desa (APBDes), baik penyusunan awal maupun perubahan yang menjadi dokumen perencanaan keuangan tahunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB s/d selesai di Aula Balai Pekon Panjerejo yang dihadiri oleh Kepala Pekon Panjerejo, Babinsa,Ketua BPD dan Anggotanya, Perangkat Pekon, Ketua Bumdes, Ketua Kdmp, tokoh agama dan perwakilan masyarakat. 

Musyawarah ini dibuka oleh Sekertaris Desa Bapak Dedy Suprayitno selaku pembawa acara dan pemimpin diskusi, sebelum pemaparan materi musyawarah terlebih dahulu penyampaian sambutan dari Kepala Pekon Panjerejo Bapak Miswanto dan dilanjutkan pemaparan materi musyawarah oleh Kaur Perencanaan Bapak Galih Faurizal, serta pembahasan, dan diskusi, selanjutnya dilakukan proses pengambilan keputusan bersama untuk menetapkan APBDes yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini menjadi dasar bagi Pemerintah Pekon Panjerejo untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2026.

IMG-20251228-WA0007 

Diharapkan dengan adanya musyawarah ini dapat meningkatkan transparasi dalam pengelolaan anggaran desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memperkuat partisipasi masyarakat , dan kelembagaan desa, serta masyarakat dapat menyuarakan aspirasi,  mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai  penggunaan dana desa untuk rencana pembangunan dan kebijakan desa di tahun 2026.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 324.176.857,00 Rp 769.612.300,00
42.12%
Belanja
Rp 329.894.857,00 Rp 777.416.622,56
42.43%
Pembiayaan
Rp 6.306.949,36 Rp 6.304.322,56
100.04%

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 127.375.000,00 Rp 306.217.000,00
41.6%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 37.500.000,00
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 196.801.857,00 Rp 424.895.300,00
46.32%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 209.044.857,00 Rp 493.663.222,56
42.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 85.100.000,00 Rp 230.727.000,00
36.88%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 4.800.000,00 Rp 10.800.000,00
44.44%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 30.950.000,00 Rp 42.226.400,00
73.3%