Panjerejo Jum'at ( 26 Desember 2025)
Pekon Panjerejo melaksanakan kegiatan musyawarah APBDes tahun anggaran 2026. Musyawarah APBDes merupakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan untuk membahas, menetapkan, dan menyepakati Anggaran dan Belanja Desa (APBDes), baik penyusunan awal maupun perubahan yang menjadi dokumen perencanaan keuangan tahunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB s/d selesai di Aula Balai Pekon Panjerejo yang dihadiri oleh Kepala Pekon Panjerejo, Babinsa,Ketua BPD dan Anggotanya, Perangkat Pekon, Ketua Bumdes, Ketua Kdmp, tokoh agama dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini dibuka oleh Sekertaris Desa Bapak Dedy Suprayitno selaku pembawa acara dan pemimpin diskusi, sebelum pemaparan materi musyawarah terlebih dahulu penyampaian sambutan dari Kepala Pekon Panjerejo Bapak Miswanto dan dilanjutkan pemaparan materi musyawarah oleh Kaur Perencanaan Bapak Galih Faurizal, serta pembahasan, dan diskusi, selanjutnya dilakukan proses pengambilan keputusan bersama untuk menetapkan APBDes yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini menjadi dasar bagi Pemerintah Pekon Panjerejo untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2026.
Diharapkan dengan adanya musyawarah ini dapat meningkatkan transparasi dalam pengelolaan anggaran desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memperkuat partisipasi masyarakat , dan kelembagaan desa, serta masyarakat dapat menyuarakan aspirasi, mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai penggunaan dana desa untuk rencana pembangunan dan kebijakan desa di tahun 2026.