You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Panjerejo
Logo Pekon Panjerejo
Panjerejo

Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PANJEREJO KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Rembuk Stunting Pekon Panjerejo Tahun Anggaran 2027

Hani Fatu Rokhmah 07 Agustus 2026 Dibaca 24 Kali
Rembuk Stunting Pekon Panjerejo Tahun Anggaran 2027

Panjerejo (07 Agustus 2026)

Kader Pembangunan Manusia (KPM) Pekon Panjerejo melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kedua dan dilanjutkan Rembuk Stunting, yang dihadiri oleh Bapak Kepala Pekon Panjerejo, Ketua TP PKK Kecamatan Gadimgrejo,Ketua TP PKK Pekon Panjerejo, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Bhabinsa, Bhabinkantibnas, Ahli Gizi Puskesmas Wates, Bidan Desa, RPS serta Kader Posyandu Balita, BKP, Guru TK PAUD.

Dalam kegiatan FGD tersebut membahas permasalahan yang ada di posyandu balita dan penanganan stunting Pekon Panjerejo. Penanganan stunting Pemerintahan Pekon Panjerejo dengan melakukan pemberian makan tambahan (PMT) kepada balita yang masuk dalam kriteria stunting. Kegiatan ini menjadi  pembahasan untuk masing-masing kader yang akan menjadi acuan kegiatan Rembuk Stunting, rancangan kegiatan tersebut akan dipaparkan  dalam acara Musrembang tahun anggaran 2027.

Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2027, dalam memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2027 untuk pencegahan dan penanganan stunting. .

Rembuk stunting bersifat terpusat dan diintruksikan langsung dari pemerintah pusat. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yaitu terhambatnya tumbuh kembang anak, oleh sebab itu program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 483.590.271,00 Rp 806.086.666,36
59.99%
Belanja
Rp 483.590.271,00 Rp 814.618.066,36
59.36%
Pembiayaan
Rp 6.306.949,36 Rp 6.306.949,36
100%

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 178.713.000,00 Rp 306.217.000,00
58.36%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 33.524.000,00 Rp 60.788.970,00
55.15%
Alokasi Dana Pekon
Rp 270.153.271,00 Rp 425.336.980,00
63.52%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 2.743.716,36
43.74%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 315.212.271,00 Rp 522.404.666,36
60.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 126.628.000,00 Rp 239.115.000,00
52.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 10.800.000,00 Rp 10.800.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 30.950.000,00 Rp 42.298.400,00
73.17%