Jum'at ( 24 April 2026)
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang yang diberikan oleh Pemerintahan Desa kepada lansia yang kurang mampu dan lansia disabilitas yang bersumber dari dana desa. Penerima bantuan ini merupakan hasil dari musyawarah dan validasi data.
Pemerintah Pekon Panjerejo melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan BLT-DD secara tunai periode bulan Januari-Maret 2026. Kegiatan ini digelar di balai pekon Panjerejo pada pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut secara langsung yang diserahkan oleh Bapak Dedi Suprayitno selaku Sekretaris Pekon Panjerejo, adapun proses penyerahan dilakukan dengan pendampingan dari Babinsa, sehingga kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Pemerintah Pekon Panjerejo menegaskan bahwa bantuan BLT-DD merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dapat membantu dan meringankan kebutuhan dasar keluarga penerima serta dapat dimanfaatkan secara optimal dengan sebaik-baiknya.